halaman7.com – Sabang: Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry resmi menyepakati kerja sama pemanfaatan layanan di Pelabuhan Penyeberangan BPKS Balohan, Sabang, Jumat 29 Agustus 2025.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemanfaatan produk serta jasa layanan penyeberangan dan pelabuhan. Penandatanganan dilakukan Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, dan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo.
Ruang lingkup MoU meliputi pemanfaatan layanan penyeberangan dan pelabuhan, digitalisasi jasa penyeberangan, penguatan operasional dan pelayanan, hingga integrasi sistem pembayaran jasa penyeberangan.
Hadir dari pihak BPKS, Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi, Mustikal Syahputra; Kepala Unit Manajemen Pelabuhan, Zulkarnaini, serta Koordinator Pelabuhan Penyeberangan BPKS Balohan, Fauzi Daud.
Sementara ASDP diwakili Hayyatul Mardiah dan Baginda Alfarishi dari Kantor Pusat ASDP. Serta Juliansyah (Manager Usaha dan Teknik ASDP Banda Aceh) dan Angga Pratama (Staf ASDP Banda Aceh).[ril | M Munthe]

















