Walikota: Tidak Ada Upaya Menghambat Pelaku Usaha

halaman7.com – Banda Aceh: Walikota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan tidak ada upaya menghambat penguasa untuk mengembangkab sayapnya di Banda Aceh.

Aminullah juga mengatakan, Pemko tidak pernah menghambat para pelaku usaha, namun yang diharapkannya adalah para pelaku usaha di Banda Aceh bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

“Selama ini saya tidak pernah membatasi para pelaku usaha, tapi yang saya batasi adalah para pedagang dan masysarakat untuk ikuti protokol kesehatan dari pencegahan Covid-19,” kata Aminullah, Kamis 4 Juni 2020.

Dengan mematuhi protokol kesehatan ini adalah ‘obat mujarab’ dalam memutuskan mata rantai Covid-19.

Sebab, selain pemerintah,masyarakat diminta untuk sadar dalam pentingnya protokol kesehatan ini agar semua aktivitas segera bisa kembali dijalankan dengan normal.

“Selama ini ekonomi di Banda Aceh berjalan dengan lancar selama masa darurat Covid-19,” ujar Aminullah.

Aminullah mengatakan hal tersebut berdasarkan aturan dan kebijakan yang pro terhadap para pelaku usaha selama pandemi berlangsung.

“Sebelum pandemi seperti saat ini, para pelaku usaha disini telah kita edukasikan tentang pentingnya beranjak ke ekonomi kreatif, seperti dengan memanfaatkan medsos sebagai alternatif pemasaran,” kata Aminullah.

Menurutnya, Banda Aceh sebagai kota yang sebagian besar mengandalkan jasa dan banyaknya pelaku usaha UMKM, ekonomi kreatif adalah solusi yang cukup baik dijalankan.

“Para pelaku usaha tetap bisa berjualan tanpa harus bertemu langsung,” ujarnya.

Sebagai upaya lainnya, Aminullah juga mengatakan pemerintah telah memberikan keringanan-keringanan lainnya.

Seperti di masing-masing daerah dengan memberikan bantuan tunai yang cukup meringankan para pelaku usaha. Kemudian, ada kebijakan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menginstruksikan perbankan dan bebagai lembaga keuangan lainnya untuk memberikan keringanan cicilan bagi setiap pelaku usaha.[SP | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *