halaman7.com – Gayo Lues: Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Gayo Lues kembali menunjukkan hasil signifikan. Hal ini dengan melakuka pemusnahan ladang ganja secara serentak di 26 titik dengan total luas 51,75 hektare yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan skala besar tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso ersama 128 personel gabungan dari berbagai unsur.
Personel gabungan yang terlibat berasal dari Dittipid Narkoba Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Pasukan 1 Korp Brimob Polri, Sat Brimob Polda Aceh, TNGL, BNNK Gayo Lues, Bea Cukai Aceh, serta unsur masyarakat dan insan pers.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat dan pelaksanaan Zoom Meeting dengan personel yang sudah berada di lokasi pemusnahan, tepatnya di Pegunungan Pantan Dedeb dan Pegunungan Pantan Dedalu.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, ikut menjelaskan pelaksanaan teknis pemusnahan tersebut.
Operasi besar ini merupakan hasil Joint Investigation sejak 4 Nopember 2025 yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim bersama Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Operasi penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut penangkapan dua tersangka pengedar ganja berinisial S dan H di Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 47 kilogram ganja.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Gayo Lues,” ujar Kasat Resnarkoba {Olres Gayo LUes, Rabu 20 Nopember 2025.
.Dikatakan, temuan ini kemudian ditindaklanjuti melalui penyisiran hutan dan pegunungan oleh tim gabungan hingga akhirnya ditemukan 26 titik ladang ganja.[ril – Kasimsyah | red 01]

















