DPRK Aceh Tamiang Tetapkan Kampung Bundar Lokasi Huntap

Ratusan tenda pengungsian korban bencana aceh tamiang di Kampung BUndar, in nantinya akan dibangun Huntap.[FOTO: h7 - andinova]

halaman7.comAceh Tamiang: Demi rasa kemanusiaan dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana alam dan tanah longsor, DPRK Aceh Tamiang menetapkan lokasi Huntap

Keputusan itu setelah DPRK Aceh Tamiang melakukan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama. Minggu 25 Desember 2025, lalu.

Hasil Rapat Paripurna yang dipimpin Syaiful Bahri SH MH dan didampingi Fadlon SH, Muhammad Nur SE serta dihadiri 20 anggota dewan lainnya. Hasil ini disetujui, dengan  memperhatikan Surat Bupati Aceh Tamiang Nomor Ist/59 Tanggal 25 Desember 2025 Perihal Pelaksanaan Rapat Paripurna terkait Pelepasan Hak Tanah Milik Pemerintah Daerah.

Disebutkan pemanfaatan tanah milik Pemkab. Aceh Tamiang yang akan dibangun Huntap diusulkan berlokasi di Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru dengan luas areal 40.835 meter persegi dan pembangunan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran untuk kategori Rumah Rusak Berat dan Rumah Hilang.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail SEI yang hadir mengatakan, penyediaan Huntap bukan lagi sekedar program administratif, melainkan kewajiban moral dan konstitusional untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terdampak.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses identifikasi aset dan verifikasi subjek penerima manfaat telah dilakukan dengan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntable” ucap Ismail.

Pemkab. Aceh Tamiang telah mengusulkan 13.700 rumah/Huntap untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan rumah hilang terdampak bencana alam dan tanah longsor.

Lokasi untuk pembangunan awal sebanyak  500 rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Yayasan Tzu Shi berada di Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru yang merupakan tanah milik Pemkab yang bersertifikat, dengan Nomor 00066 dan Nomor 00067.

Baca Juga  Geuchik dan Aparatur Gampong Langsa Ikut Bimtek

Untuk pembangunan Huntap selanjutnya, Wakil Bupati Aceh Tamiang menjelaskan bahwa lokasi nantinya akan dipergunakan lahan HGU PT. PPP, lahan eks. PT. Desa Jaya di Kampung Aras Sembilan Kecamatan Bandar Pusaka dan lahan HGU PTPN.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *