Kejari Ganjar PWI Aceh Besar dengan Penghargaan

Ketua SIWO PWI Aceh Besar saat menerima penghargaan dari Kejari,[FOTO: h7 - dok pwi]

halaman7.com – Aceh Besar: Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Besar menjadi salah satu penerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas kontribusinya dalam mendukung keterbukaan informasi dan kemajuan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan pemberian reward kepada sembilan instansi yang dinilai berkontribusi signifikan bagi kemajuan penegakan hukum, Rabu 25 Februari 2026 dan diserahkan oleh Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi.

Piagam penghargaan untuk PWI Aceh Besar diterima Ketua Bidang SIWO PWI Aceh Besar, Muzakir atau yang lebih dikenal dengan sapaan Cek Boy.

Ketua PWI Aceh Besar, Jufrizal, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen PWI Aceh Besar untuk terus menjadi mitra kerja Kejari Aceh Besar dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.

Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara Kejari Aceh Besar dengan berbagai lembaga mitra sepanjang 2025.

Menurutnya, kolaborasi tersebut berperan penting dalam mendukung program strategis, mulai dari pendampingan hukum, penyelamatan keuangan negara, hingga berbagai kegiatan penegakan hukum lainnya.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan hukum yang lebih baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain PWI Aceh Besar, penghargaan juga diberikan kepada Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Rutan Kelas II B Jantho, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, BPN Aceh Besar, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Aceh Besar, Bagian Hukum Kabupaten Aceh Besar, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *