MPU Agara Dukung FDP Berantas Riba

halaman7.com – Kutacena: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tenggara (Agara) mendukung penuh program Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dalam pemberdayaan ekonomi umat sesuai syariah yang bebas riba di daerah ini.

Saat ini FDP bekerja sama dengan Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) dan Koperasi Syariah Baitul Misykat akan menggelar program untuk memberantas riba di daerah perbatasan Aceh.

Program tersebut diantaranya pemberdayaan ekonomi ummat dengan memberikan modal usaha dan modal kerja tanpa bunga kepada para pedagang.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua MPU Agara Teungku Jamaluddin pada acara silaturahim dan sosialisasi Koperasi Syariah Baitul Misykat oleh tim FDP, Jumat 12 Juni 2020 di kantor tersebut.

Ketua MPU Agara Teungku Jamaluddin menyampaikan bahwa gerakan pemberantasan riba ini harus diawali dengan teladan dari para ulama, ustadz atau teungku. Diantaranya dengan memberikan kesadaran kepada umat tentang bahaya riba.

“Para ulama harus menjadi contoh dalam penerapan melawan riba dengan berinfaq atau bersedekah. Selain itu bekerja sama dengan FDP dalam hal ini Koperasi Syariah Baitul Misykat juga dalam rangka membantu masyarakat terlepas dari riba,” kata Teungku Jamaluddin.

Ketua Koperasi Syariah Baitul Miyskat, Zulhadi Usman mengatakan dalam pertemuan berlangsung selama 1 jam itu, tim sosialisasi FDP memberikan penjelasan tentang konsep-konsep pemberdayaan ekonomi sesuai syariah yang bebas riba yang akan dilaksanakan oleh Baitul Misykat kepada para peserta pertemuan yang terdiri dari para abu-abu, teungku dan tokoh ulama.

“Semangat yang ingin ditularkan atau disampaikan dari Baitul Misykat adalah bagaimana menolong sesama agar terhindar dari riba dengan tidak meminjam dari rentenir. Selain itu menghilangkan mental berhutang dan menjadi hamba Allah yang rajin berinfaq dan bersedekah,” kata Zulhadi Usman.

Sementara itu ketua Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) menambahkan tugas utama adalah membebaskan umat dari jeratan riba. Saat ini masyarakat sudah terbiasa dengan permainan riba, salah satunya pinjaman yang berbunga.

Baca Juga  Abu Mudi Samalanga Resmikan Dayah HUA Langsa

“Banyak konsep syariah yang akan kita terapkan, diantaranya ada musyakarah, mudharabah dan lainnya. Kita berharap dengan program yang di gagas FDP ini umat akan terbebas dari riba dan menjalankannya sesuai konsep syariah. Dan inilah yang akan kita utamakan,” pungkas Putra Chamsah.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *