halaman7.com – Langsa: Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan silaturahmi bersama para insan pers Kota Langsa yang tergabung dalam Forum Wartawan Kota Langsa (Forwaka) dalam rangka hari lahir (Harlah) Kejaksaan Negeri ke-81 di aula kejaksaan setempat, Selasa 1 September 2026.
Silaturahmi tersebut dihadiri Kepala Kejari Langsa, Adi Tyogunawan; Kasi Intel, Muhammad Hendra Damanik; Kasi Pidsus, Fadly Setiawan; Kasi Pidum, Kasubbag Pembinaan, Kasi Datun, Kasi PAPBB, belasan awak media dari berbagai platform.
Kasi Intel Kejari Langsa, M Hendra Damanik yang memimpin kegiatan silaturahmi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sekaligus sebagai perkenalan langsung pimpinan baru di Kejari Langsa dengan awak media. Termasuk dirinya yang baru beberapa bulan menjabat Kasi Intel di Kejari Langsa.
Untuk itu, Hendra mohon dukungan dan kerjasama kepada awak media agar kedepannya tercipta sinergi yang baik antara Kejaksaan Negeri Langsa dengan awak media.
“Kita minta masukan dengan para insan pers dan berharap Kejaksaan Negeri Langsa kedepannya lebih baik lagi serta bisa menjadi lembaga penegak hukum yang terpercaya,” ungkap Hendra Damanik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Adi Tyogunawan menyampaikan, silaturahmi bersama para insan pers dalam rangka Harlah Kejaksaan Negeri ke-81 ini diperlukan. Karena insan pers berperan dan bertanggung jawab dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Demografi
“Peran insan pers sangatlah diperlukan, khususnya bagi kejaksaan negeri sebagai penyampai informasi yang berimbang kepada masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya disampaikan, dengan kemajuan informasi, apalagi media sosial yang sangat mudah dijangkau oleh masyarakat ditakutkan informasi yang disampaikan salah dan tidak berimbang.
Menurutnya, silaturahmi dan saling sinergi ini juga untuk informasi yang bisa disampaikan saja, karena ada hal-hal tertentu dalam beberapa perkara belum bisa disampaikan kepada masyarakat untuk mempermudah proses di kejaksaan.
“Selain kasus korupsi, masalah yang sering dihadapi Kejaksaan Negeri Langsa seperti Narkoba dan kasus pencurian, khususnya pencurian berondolan sawit oleh masyarakat,” sebutnya menambahkan.
Terhadap semua kasus yang masuk ke Kejaksaan Negeri Langsa sedang dalam tahapan proses, Bukan lambat, tetapi ada mekanisme yang harus kita lalui agar hasilnya baik dan sesuai hukum yang berlaku.
“Terkait perkembangan kasus yang ada di Kejaksaan Negeri Langsa, kita akan sampaikan kepada awak media nanti di waktu yang lebih khusus,” tutup Adi Tyogunawan.[ril | Antoedy]

















