halaman7.com – Aceh Tamiang: Warga Desa Telaga Meuku kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2020 dari pemerintah.
Bantuan yang sumber dari dana desa kepada masyarakat ini, diperuntukan bagi warga yang terdam Covid-19 sebanyak 102 Kepala keluarga (KK).
Babinsa Koramil Bendahara, Serka Maha Bangun ikut mendampingi perangkat desa setempat dalam penyaluran BLT itu, Kamis 5 November 2020.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No 14 Tahun 2020 tentang Perubahan ke 3 Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 perihal Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Kemudian penyaluran BLT Tahap selanjutnya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 156/PMK.07/ 2020 dengan nilai besaran sebesar Rp300.000 perbulan untuk setiap KK selama 3 bulan (Juli, Agustus, September).
Disela-sela pembagian BLT kepada masyarakat penerima manfaat, Serka Maha Bangun tidak lupa mengimbau warga Telaga Meuku untuk terus meningkatkan kedisiplinan menjalankan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) demi tetap terhindari dari penularan Virus Corona.
Penerapan Prokes ini tetap dilakukan pada setiap saatnya. Terlebih apabila keluar dari rumah maka harus disiplin memakai masker dan rajin mencuci tangan serta anjuran-anjuran lainnya terkait upaya memutuskan mata ranatai virus corona itu.
“Pada prinsipnya, apapun bentuk bantuan yang diberikan pemerintah wajib kita syukuri dan kita pergunakan sebaik-baiknya,” ujar Seka Maha Bangun.[Antoedy]