Aceh  

Dandim 0117 Pimpin Patroli Jam Malam di Atam

halaman7.com – Aceh Tamiang: Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra SSos MIPol memimpin langsung patroli gabungan penerapan jam malam di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu 29 Maret 2020 malam.

Patroli gabungan ini terkait dengan dasar terbitnya surat Maklumat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda ) Aceh tentang penerapan jam malam dalam penanganan Corona virus disease 2019 di Aceh.

Pemberlakuan jam malam tersebut mulai berlaku sejak Minggu malam 29 Maret sampai dengan 29 Mei 2020.

Diantara poin penting dari maklumat tersebut, pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam.

Kegiatan patroli terkait pemberlakuan jam malam dilaksanakan serentak diseluruh wilayah jajaran Kodim 0117/Atam bekerjasama dengan Muspika setempat.

Dengan diadakannya kegiatan penertiban tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi penerapan jam malam sehingga dapat mengurangi penyebaran virus Covid 19 di Aceh khususnya di wilayah Kabupaten AcehTamiang.

Personil gabungan bergerak dari Makoramil 01/KSP menuju Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa. Medang Ara Kecamatan Karang Baru dan kembali ke arah Kota Kuala Simpang.

Disepanjang jalan personil gabungan mengimbau serta mengumumkan kepada seluruh warga tentang berlakunya jam malam dengan batas waktu pada pukul 20.30 Wib – 05.30 Wib.[Antoedy]

Baca Juga  Polres Langsa Bongkar Praktek Prostitusi Online, Tujuh Wanita yang Diduga PSK Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *