halaman7.com – Manyak Payed: Pascadua pekan tutup sesuai surat edaran dinas terkait untuk menutup sementara tempat pelelangan hewan ternak (pasar hewan) di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang terhitung mulai Kamis 26 Maret 2020 guna mengantisipasi virus Corona (Covid-19), sejak Kamis 9 April 2020 pasar ini buka kembali.
Amatan halaman7.com, aktifitas pasar pun mulai kembali ramai dan bergairah. Transaksi antara pedagang dan pembeli juga sudah terlihat kembali.
Sementara disisi lain, petugas terkait juga tampak memantau pasar ini serta di pintu masuk atau pos jaga juga sudah disediakan handsanitizer dan sabun air cuci tangan.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan media ini penutupan pasar hewan ini sebagaimana surat edaran dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang yang ditandatangani Pj Kepala, Yunus SP.
Sementara pembukaan kembali pasar hewan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor: 510/2121, tentang Pencabutan Surat Edaran Nomor: 519/1977, tentang Penutupan Sementara Pasar Pekanan.
Selain itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, secara khusus sudah menghubungi Kapolres Langsa untuk menyampaikan rencana diaktifkannya kembali pasar ini.
Meskipun secara administrasi Kecamatan Manyak Payed berada di Kabupaten Aceh Tamiang, tetapi wilayah hukumnya tunduk ke Polres Langsa.[Antoedy]