Aceh  

Dinsos Sudah Data Warga Penerima Bantuan Imbas Covid-19 Aceh Tamiang

halaman7.com – Aceh Tamiang: Kepala Dinas Sosial Kadis Aceh Tamiang, Muhammad Ali Jon menegaskan pihaknya sudah melakukan pendataan dan verfikasi terkait data warga Aceh Tamiang sebagai penerima bantuan program imbas Covid-19 dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Pihaknya juga sudah mengusulkan data-data tersebut kepada Bappeda Aceh Tamiang dan pihak terkait lainnya,” ujar Muhammad Ali Jon, Jumat 8 Mei 2020 lalu.

Dirincikannya, untuk bantuan sembako Program imbas Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Aceh, data tercatat sebanyak 1813 Kepala Keluarga (KK).

Selanjutnya untuk data penerima Sembako dari Kementerian Sosial tercatat sebanyak 894 KK masing-masing mendapat bantuan non tunai berupa sembako senilai Rp200 ribu/bulan dan direncanakan hingga Desember 2020 mendapat bantuan.

Untuk pendataan usulan bantuan sosial tunai Kemensos tercatat ada 7.585 KK. Direncanakan untuk warga yang terdata ini mendapat uang tunai Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan.

Lanjut Muhammad Ali Jon untuk data warga Aceh Tamiang yang diusulkan mendapat bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terkait imbas Covid-19 ini sudah didata sebanyak 26.172 KK.[Antoedy]

Baca Juga  BP Jamsostek Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *