Aceh  

Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Perjudian

halaman7.com Banda Aceh: Polda Aceh melalui Dit Reskrimum bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 55 kasus perjudian.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Soni Sonjaya, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam siaran persnya, Selasa 27 April 2021 malam mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 kasus.

“55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” sambung Kabid Humas.

Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp54,585,000,” terang Kabid Humas.

Terkait pengungkapan kasus perjudian ini. Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian.

Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat.[ril | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  78 Dai Kamtibmas Disebar Sampaikan Tausiyah Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *