Aceh  

Penyekatan Kota Langsa Masih Berlanjut

halaman7.com – Langsa: Petugas gabungan dari Kodim Aceh Timur, Sub Den Pom IM, Polres dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Simpang Tugu, Langsa Kota, Langsa, Rabu 25 Agustus 2021.

Dalam operasi yustisi, petugas gabungan kembali melakukan penyekatan dan pemeriksaan Prokes kepada pengguna jalan yang memasuki wilayah kota. Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan Prokes dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Langsa.

Terlebih saat ini Kota Langsa masuk kedalam status Zona. Beresiko tinggi penyebaran Covid-19 atau Zona merah.

Dandim Aceh Timur melalui Pasi Ops, Kapten Inf Ahmad Suheri menegaskan Tim Gabungan terus melakukan penertiban disiplin Prokes kepada masyarakat khususnya yang akan memasuki wilayah Langsa guna mengembalikan Kota Langsa menjadi zona bebas Covid-19.

Lanjutnya, pos penyekatan ditempatkan di dua titik masuk Kota Langsa. Yaitu di kawasan Simpang Tiga Desa Birem Puntong atau simpang Comodore dan kawasan Simpang Tugu Langsa Kota antara Kecamatan Langsa Baro dan Kecamatan Langsa Timur.

Diharapkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam peran aktif masyarakat. Mendukung upaya Pemerintah Kota Langsa dengan selalu mematuhi disiplin Prokes Covid-19. Rajin mecuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak. Mengurangi mobilitas dan mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin.[Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  450 Personel Tempur Kodam IM Dikirim ke Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.