Harimau Terkam Dua Pemuda Aceh Timur Main Judi

di Bulan Ramadhan

halaman7.com Aceh Timur: Dua pemuda di Aceh Timur di terkam Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur yang nekat bertaransaksi judi daring atau jual beli chip (koin emas) pada permainan Higgs Domino Island, pada bulan Ramadhan ini.

Keduanya diciduk dalam waktu dan tempat yang berbeda, masing-masing KH (33 Tahun) warga Idi Rayeuk diciduk pada Kamis 7 April 2022 dan pada Rabu 13 April 2022, giliran FR (28 tahun), warga Langsa Baro.

FR ditangkap Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur saat ia sedang transaksi chip game online higgs domino di counter HP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK dalam rilisnya, Jumat 15 April 2022 mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula informasi yang diperoleh dari warga yang resah dengan maraknya penjualan chip judi online.

Kasat Reskrim menyebutkan, barang bukti yang disita dari KH berupa satu unit handphone, dua akun ID dan uang tunai senilai Rp1.650.000 yang diduga hasil penjualan chip high domino island.

Sedangkan dari pelaku FR barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit handphone berikut satu akun ID  serta uang tunai senilai Rp130.000 yang diduga hasil penjualan chip high domino island.

Atas perbutannya kedua pelaku dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Pihaknya mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian. Apalagi sedang dalam bulan Ramadhan. Lebih baik memfokuskan diri untuk beribadah.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *