halaman7.com – Langsa: Tim Resmob Polres Langsa berhasil menciduk IT (27 tahun) warga Kecamatan Langsa Kota, pelaku pencurian sepeda motor.
IT diringkus Sat Resmob Polres Langsa beserta satu unit sepeda motor curian yang berhasil diamankan pada Selasa, 24 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, Rabu 25 Mei 2022 mengatakan pelaku diringkus di satu rumah di Kawasan Simpang 3 Kantor Camat Kecamatan Langsa Lama.
Modus operandi pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara berkeliling di sekitar TKP. Kemudian melihat sepmor milik korban dalam keadaan kunci tergantung di kunci kontak sepmornya. Lalu pelaku langsung mengambil sepmor tersebut membawa kabur.
“Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, koordinasi dengan JPU, kemudian melengkapi berkas perkara dan selanjutnya menyerahkan tersangka dan Barang Bukti ke JPU untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasat.[ril| Antoedy]