halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota (Pemko) Sabang telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (ABPK) Sabang anggaran 2022. Dari hasil evaluasi tersebut disimpulkan, Pemko Sabang berpotensi mengalami defisit.
Hal ini akan mengakibatkan Pemko Sabang tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai. Untuk membiayai seluruh program kegiatan yang telah direncanakan pada APBK 2022. Pada akhirnya potensi resiko kurang bayar kemungkinan akan terjadi.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sabang, Drs Zakaria MM mengatakan, untuk menghadapi permasalahan ini Pemko Sabang telah berupaya semaksimal mungkin. Agar potensi defisit tersebut dapat dihindari dan tidak terjadi kurang bayar pada akhir tahun.
Beberapa hal yang menyebabkan potensi defisit APBK Sabang 2022 dan telah diperhitungkan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) yaitu, selisih sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) 2022. Antara besaran yang direncanakan dan besaran realisasi sebesar Rp 95,73 Miliar.
Pada ABPK 2022 Pemko Sabang merencanakan Silpa sebesar Rp144,48 Miliar. Namun realisasi Silpa sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Aceh 2021 adalah sebesar Rp48,75 Miliar.
“Artinya terjadi selisih yang cukup besar dan akan menjadi potensi defisit bagi APBK Sabang 2022,” kata Sekdako Sabang, Selasa 27 September 2022.
Kemudian, potensi tidak tercapainya target Pendapatan Daerah pada ABPK 2022. Pemko Sabang merencanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp624,60 milyar. Target pendapatan ini dimungkinkan tidak dapat tercapai.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, komponen Pendapatan Daerah yang berpotensi targetnya tidak tercapai adalah pada Pendapatan Asli Daerah.
Berdasarkan tren kenaikan realisasi PAD kurun waktu 2017 sampai dengan 2021. Target PAD yang dapat direalisasikan pada 2022 paling tinggi sebesar Rp65 Miliar.
Artinya, akan terjadi deviasi realisasi PAD pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp36 Miliar dari target yang telah direncanakan sebesar Rp101,05 Miliar. Dari gambaran tersebut, besaran defisit Pemko Sabang 2022 diprediksi mencapai Rp131,73 miliar.
Untuk menghadapi potensi kurang bayar pada 2022. Sejak Mei 2022 Pemko Sabang telah melakukan upaya efesiensi terhadap pelaksanaan anggaran. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang Nomor 900/3015 Tanggal 9 Mei 2022. Tentang Pelaksanaan APBK Sabang 2022.
Dalam surat tersebut, Seluruh Pimpinan OPD diminta untuk melakukan penghematan/penundaan belanja kegiatan yang tidak mengikat sebesar 42 persen yaitu pada komponen belanja perjalanan dinas.
Lalu, belanja makan dan minum, belanja peralatan dan perlengkapan kantor, belanja penggandaan dan fotocopy, belanja kegiatan pembangunan yang dapat ditunda atau bukan lanjutan.
Begitu juga, belanja hibah barang maupun hibah uang, belanja diklat, serta belanja lainnya yang tidak mengikat.
“Namun setelah dilakukan evaluasi lanjutan. Kebijakan tersebut masih belum menyelesaikan persoalan potensi defisit yang dimaksud,” ungkapnya.
Untuk itu, penekanan proses efesiensi pelaksanaan APBK Sabang 2022. Pemko Sabang menerbitkan Surat Sekretaris Daerah Nomor 900/6310 Tanggal 23 September 2022. Tentang Penegasan Kembali Surat Edaran Wali Kota Sabang Nomor: 900/3015 Tanggal 09 Mei 2022.
Melalui Surat ini, Pemko Sabang meminta kepada seluruh Pimpinan OPD. Agar menghentikan sementara semua kegiatan atau kontrak untuk belanja modal dan belanja barang dan jasa yang ada pada DPA SKPK.
Terhitung mulai 23 September sampai dengan 24 Oktober 2022. Kecuali sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Serta belanja perjalanan dinas hanya dapat dilaksanakan apabila ada undangan atau surat panggilan yang sifatnya penting dan segera. Upaya ini dilakukan agar Pemko Sabang dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” terangnya.
Pemko Sabang menyadari, apabila potensi kurang bayar terjadi maka akan berdampak buruk bagi semua pihak. Baik dari sisi pemerintah maupun penyedia barang dan jasa. Pada akhirnya akan berpengaruh pada perekonomian di Kota Sabang secara menyeluruh.
Saat ini Pemko Sabang masih membutuhkan strategi lainnya untuk menyelesaikan persoalan defisit tersebut. Pemko Sabang beserta jajarannya terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi potensi defisit dan potensi resiko kurang bayar Tahun Anggaran 2022.[ril | M Munthe]