halaman7.com – Banda Aceh: Dalam upaya mengungkap tuntas dugaan korupsi beasiswa Aceh. Polda Aceh terus mengintensifkan pemeriksaan. Termasuk dengan mendatangi para penerima beasiswa yang ada di kabupaten/kota di Aceh.
Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Aceh terus melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa tidak sesuai syarat. Termasuk ke Kabupaten Aceh Timur, Senin 26 September 2022.
“Kami masih terus memeriksa mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat. Bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya. Mereka dikumpulkan di Polres setempat untuk diperiksa,” kata Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, Selasa 27 September 2022.
Kombes Sony menjelaskan, di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diperiksa penyidik. Namun, sembilan di antaranya mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karena dipotong koordinator lapangan (korlap).
“Hasil pemeriksaan, sembilan penerima beasiswa di Aceh Timur mengaku tidak menerima penuh dana pendidikan itu karena dipotong oleh korlap,” ujar Kombes Sony.
Namun begitu, Kombes Sony mengimbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat itu untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima.[ril | Antoedy]