halaman7.com – Aceh Timur: Personel Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor, berinisial MM (40 tahun). Penangkapan yang ikut dibantu tim Resmob Polres Aceh Timur dan Pidie, di Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Sabtu 4 Maret 2023.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah melalaui Kapolsek Pantee Bidari, Ipda Munawir menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan korban. Pencurian sepeda motor terjadi di Pasar Lhok Nibong, Desa Keude Baro, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, pada 23 Februari lalu.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berada di Pidie. Sehingga dilakukan penangkapan,” ujar Ipda Munawir dalam rilisnya, Minggu 5 Maret 2023.
Saat ini, kata Kapolsek, Ipda Munawir, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Aceh Timur. Untuk diproses hukum. Pelaku akan disangkakan pasal 362 jo 363 KUHPidana.[ril | Antoedy]