halaman7.com – Banda Aceh: Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan, menerobos lampu merah adalah salah satu perbuatan yang zalim. Karenanya, diharapkan semua pihak dapat mengedukasi masyarakat. Agar lebih tertib berlalulintas.
“Dengan menaati rambu lalu lintas, artinya kita sedang melindungi pengguna jalan yang lain. Artinya kita sedang melindungi sesama muslim dan menghargai sesama pengguna jalan raya,” uja Kapolres safety riding bersama para komunitas di Banda Aceh, Rabu 14 Juni 2023, sore.
Sejauh ini, kata Kapolresta, di kota Banda Aceh safety riding terlaksana dengan baik. Untuk itu, kegiatan ini menjadi edukasi dan sosialisasi. Juga sebagai sarana untuk bersilaturahmi dengan sesama komunitas.
Kegiatan ini dilakukan daalm ranga menyambut Hari Bhayangkara ke 77 tahun ini. Polresta Banda Aceh merangkul para komunitas sepeda motor untuk menggelar safety riding bersama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari halaman Mapolresta Banda Aceh. Dikuti sejumlah komunitas sepeda motor. Rute yang ditempuh dari Polresta menuju Simpang Mesra dan berakhir di Masjid Raya Baiturrahman.
Dimana kegiatan safety riding digelar dengan tujuan mengenalkan bagaimana cara berkendara yang baik dan benar. Dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara, khusunya sepeda motor.
Sebelum kegiatan safety riding dimulai, personel Sat Lantas Polresta Banda Aceh melakukan atraksi menggunakan sepeda motor dihadapan para peserta.
“Saya berharap kegiatan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujarnya.
Dikatakannya, beberapa waktu lalu ia diberi kesempatan memberi kuliah umum di USK. Salah satu poin yang disampaikan, melindungi diri dengan helm . Ini bagian dari melaksanakan syariat Islam di Aceh.
“Sebab dalam pandangan Islam, melindungi diri adalah sebuah kewajiban,” ungkapnya.
Komunitas yang ikut serta safety riding bersama Polresta Banda Aceh diantaranya Komunitas BVC, MCA_BA, ARCI, SF, Supermoto, Kuja, HTCI, Borca, YMTI, KMLS, BKC, RPK, YRAC, HOKA MC, KMC, AKC dan MCCNAD.[ril | red 01]