Masih Ada Pejabat Bekinerja Buruk di Aceh Besar

Usman Lamreueng

halaman7.com – Banda Aceh: Akademisi Unaya, Usman Lamreueng mengungkapkan, salah satu peran penting dalam wujudkan pemerintahan yang baik adalah berjalannya tata kelola birokrasi yang baik.

Berjalannya tata kelola pemerintahan dengan baik kembali pada managemen kepemimpinan ditingkat pemangku kebijakan dalam hal ini pada Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

Pj Bupati dan Sekda yang paling bertanggungjawab dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan birokrasi. Bila ini lepas kontrol berakibat fatal, bakal macet berbagai implementasi dan program pembangunan.

“Kami melihat yang menjadi masalah besar dalam birokrasi yang sedang terjadi di Pemkab Aceh Besar, adalah belum optimalnya pejabat dan pegawai ASN dalam menjalankan kewajiban sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan,” ujar Usman, Senin 25 Desember 2023, malam.

Dari hasil pantauan dan analisis, menurut Usman, tata kelola pemerintahan dan birokrasi Pemkab Aceh Besar masih belum sepenuhnya menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan setiap ASN dan pejabat.

Peningkatan disiplin, inovasi dalam berbagai bidang untuk melayani, bertanggungjawab sesuai tugas, fungsi dan kewenangan. Ini semestinya menjadi periotas Pj Bupati dan Sekda, untuk mamastikan bahwa Pejabat dan ASN benar-benar berkinerja baik.

“Ini yang belum kita lihat, masih saja pejabat dan ASN berkinerja buruk, terbukti banyak dinas dan lembaga di Pemkab Aceh Besar masih banyak belum disiplin,” ujarnya.

Tentu saja, ini akan menganggu kebijakan dan kewenangan dalam kegiatan apapun. Selain disiplin, yang paling parah lagi pejabat saat di undang bupati untuk hadir dalam sebuah rapat, bila bupati hadir baru mereka datang, dan  begitu selesai acara, Bupati ke luar, pasti diikuti pejabat lainnnya.

“Ini menandakan bahwa pejabat dan ASN tidak bekerja sesuai tupoksi bila tidak diawasi bupati dan Sekda,” ujar Usman.

Baca Juga  Akademisi Unaya: Dibalik Penolakan LJP Gubernur

Menurut Usman, persoalan tata kelola pemerintahan dan birokrasi adalah menjadi PR besar bagi Pemerintah Aceh Besar. Khususnya masalah disiplin, inovasi program dan konsisten menjalankan kewenangan yang diberikan.

Maka Pj Bupati dan Sekda harus konsisten  benar-benar tegas, jelas dalam pengendalian ASN dan Pejabat, kalau tidak dilakukan dengan tegas tentu akan menjadi masalah.

Sebagai saran, Pj Bupati dan Selda Aceh Besar, harus segera mengevaluasi menyeluruh bagi pegawai, dan pejabat agar mereka disiplin, melayani dengan pelayanan prima dan berjalan pembangunan lainnya.

“Bila ini tidak dilakukan bersama Pj Bupati dan Sekda,p peningkatan kinerja, jangan harap terbangun berkinerja dan menjalankan tugas dengan bertanggungjawab,” ujar Usman.

Dikatakan, evaluasi semua pejabat dalam lingkungan Pemkab Aceh Besar yang berkinerja buruk, tidak disiplin, dan tidak punya inovasi, sudah sepantasnya untuk dipanggil atau dicopot.

Usman menilai saat ini kinerja Pj Bupati lebih fokus pada kerja-kerja eksternal, maka sudah semestinya ada kontrol dari bupati dan Sekda. Bila ini tidak dilakukan Pemkab Aceh Besar, tata kelola pemerintahan dan birokrasi tidak berkembang, tidak berimbang.

“Sehingga sulit wujudkan pemerintahan dengan baik, dan pastinya yang lebih konkrit adalah turunnya PAD,” pungkas Usman.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *