Oleh: Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA
TRANSFORMASI kelembagaan dari STAIN menjadi IAIN maupun dari IAIN menjadi UIN bukan sekadar perubahan nama. Tetapi merupakan investasi strategis negara dalam penguatan pendidikan tinggi, pembangunan sumber daya manusia, dan perluasan akses pendidikan masyarakat.
Secara faktual, perubahan status kelembagaan terbukti meningkatkan daya tarik kampus di tengah masyarakat. Minat calon mahasiswa meningkat signifikan karena program studi menjadi lebih variatif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Dampaknya, jumlah mahasiswa bertambah, penerimaan UKT meningkat, serta aktivitas akademik dan ekonomi kampus tumbuh semakin kuat.
Di sisi lain, transformasi ini tidak otomatis membebani negara dengan penambahan struktur yang berlebihan. Banyak jabatan eselon tetap berjalan sebagaimana sebelumnya, tunjangan pegawai tetap berada dalam koridor regulasi yang ada.
Sementara produktivitas kelembagaan meningkat lebih besar melalui penguatan layanan pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa perubahan menjadi UIN mampu memperluas kepercayaan publik terhadap PTKIN. Integrasi ilmu keislaman dengan sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, dan bidang strategis lainnya menjadikan kampus Islam semakin kompetitif serta mampu melahirkan lulusan yang moderat, profesional, dan siap menghadapi tantangan global.
Dengan demikian, transformasi STAIN ke IAIN maupun IAIN ke UIN sesungguhnya memberikan keuntungan strategis bagi negara: memperluas akses pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas SDM nasional, memperkuat moderasi beragama, serta mendorong pertumbuhan ekonomi pendidikan di daerah.
Pemerintah perlu melihat transformasi ini bukan sebagai beban anggaran semata, melainkan sebagai langkah jangka panjang dalam memperkuat daya saing bangsa.
Semakin kuat perguruan tinggi Islam negeri, maka semakin besar kontribusinya dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, moderat, produktif, dan berdaya saing.
Sebagai bagian dari elemen pendidikan nasional, kami meyakini bahwa transformasi kelembagaan PTKIN merupakan kebutuhan zaman dan langkah visioner untuk menjawab tantangan Indonesia masa depan.[]
Penulis: Rektor IAIN Langsa dan Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Aceh.
















