halaman7.com – Jogyakarta: Program Studi Hukum Universitas Jenderal Ahmad Yani Yogyakarta menggelar webinar nasional militer dan demokrasi dengan tema “Peran Militer dalam Proses Demokratisasi di Indonesia”, Selasa 19 Desember 2023.
Pemateri utama dalam webinar yang digelar secara daring – luring tersebut, menghadirkan Brigjen TNI Agus Hari Suyanto, (Waorjen Babinkum TNI); Beja WTP, Purnawirawan Polri dan Akademisi UII.
Brigjen TNI Agus Hari Suyanto, memaparkan UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 200 menegaskan dalam Pemilu, anggota TNI Dan Polri tidak mengunakan haknya untuk memilih.
Pasal 280 ayat (2) huruf g disebutkan, pelaksana kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan Polri.
Selanjutnya, Pasal 282 menyebutkan Permerintah, permerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa /kelurahan, TNI – Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu tim kampanye dan/atau Pelaksana kampanye.
Selanjutnya, Brigjen TNI Agus Hari Suyanto, menjelaskan upaya yang dapat dilakukan dalam menjaga stabilitas keamanan Pilpres 2024 adalah; Pertama, menyamakan pemahaman terkait penerapan berbagai perundang-undangan yang mengatur mengenai permeliharaan keamanan nasional.
Kedua, keterpaduan dalam melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di daerah selama tahapan pemilu sedang berlangsung.
Ketiga, tersusunnya nota kesepakatan (Memorandum of Understanding) antara Polri dan TNI terkait pengamanan pemilu.
Keempat, meningkatkan koordinasi yang baik dan intensif dalam setiap penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung. Kerjasama dan koordinasi antara Polri dan TNI., Guna terciptanya hubungan yang sinergis dalam rangka mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman, kondustif dan lancar.
Kelima, Polri bersinergi dengan TNI melakukan pemetaan terhadap berbagai masalah dan potensi yang muncul selama tahapan pilpres sedang berlangsung.
Sementara itu pemateri Beja WTP, menegaskan dalam suatu negara dibutuhkan keamanan dan stabilitas politik dalam rangka Pembangunan nasional.
Kedepan, sebutnya , sipil terus melakukan agenda reformasi. Militer mengimplementasikan paradigma barunya yang dinyatakan dalam redefinisi reposisi.
Selanjutnya, setiap warga negara mempunyal hak dan kewajiban yang sama dalam keikutsertaan dalam penyelenggaraan negara.
Harmoni Hubungan Sipil Militer harus diterjemahkan sebagai kesediaan masing-masing pihak. Untuk mengakui dan menghormati nilai-nilai profesionalisme serta mau dan mampu membuang jauh egonya.[zoom | Antoedy]