Aksi Balap Liar di Sabang Dibubarkan Polisi

Polisi bubarkan aksi balap liar di Sabang.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Sabang: Aksi balap liar di kawasa Kota Sabang, Kamis 28 Maret 2024, subuh dibubarkan tim gabungan Polres Sabang, yang terdiri dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Satlantas Polres Sabang.

Aksi balap liar yang terjadi di Jalan Malahayati, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis 28 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, langsung kocar-kacir saat tim gabungan Polres Langsa datang ke lokasi.

Meskipun berusaha lari, tim gabungan ini berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan dalam balap liar, serta 23 orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Para pelaku beserta kendaraannya kemudian diamankan ke Mako Polres Sabang untuk proses lebih lanjut. Selain itu, sebagai efek jera, para pelaku balap liar dengan kawalan tim patroli mendorong sepeda motor mereka dari Jalan Malahayati (Sabang Fair) menuju Mako Polres Sabang.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, berterima kasih pada masyarakat atas laporannya terkait adanya balap liar ini.

Momentum bulan suci Ramadhan ini, Kapolres mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau situasi darurat lainnya, diharapkan agar segera menghubungi nomor kontak Layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat.[M Munthe]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Operasi Patuh Seulawah 2024 di Polres Sabang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *