Polres Sabang Ciduk si Pitung

halaman7.com – Sabang: Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Kecamatan Sukakarya  Kota Sabang, Jumat 26 Juli 2024.

Pelaku diketahui bernama NRD alias Pitung, seorang residivis berusia 29 tahun. Barang bukti yang diamankan sebungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik.

Uang tunai sebesar Rp700.000, 1 unit handphone warna hitam, 1 unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BL 4739 LBC.

“Saat ini, pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sabang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Erwan melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Riza.

Iptu Riza, mengungkapkan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sabang untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sabang.

Polres Sabang akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan, ketertiban masyarakat, dan mengapresiasi atas kerja keras para personel. Dalam mengungkap peredaran Narkoba diwilayah Kota Sabang.

Polres Sabang mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.[ril | M Munthe]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Polres Sabang Bagikan Daging Meugang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *