Kawanan Curanmor asal Sumut Dikekuk di Langsa

Kawanan Curanmor dan barang bukti yang diamankan Polres Langsa.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Langsa: Kawanan pencurian sepeda motor (Curanmor), dua diantaranya warga Sumatera Utara (Sumut) diringkus Polres Langsa.

Dua spesialis pencurian sepeda motor yang sering beraksi di Kota Langsa ini dibekuk Sat Reskrim Polres Langsa pada tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad; didampingi KBO Reskrim, Ipda Sugiarto; Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono dan Kanit Jatanras, Aiptu Ridwan WG membeberkan ha tersebut dalam jumpa pers, Rabu 17 April 2024.

Dijelaskannya, kedua pelaku yakni Kus (43 tahun), sebagai pencuri dan Dr (42 tahun) sebagai penadah. Keduanya warga Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pengungkapan itu berdasarkan beberapa laporan polisi dan kemudian anggota melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku Kus berhasil diringkus pada Minggu, 3 Maret 2024, sekira pukul 19.45 WIB dipinggir Jalan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

“Saat ditangkap pelaku sedang memantau keadaan sekitar untuk melakukan pencurian. Petugas juga mengamankan barang bukti satu buah kunci T,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan keterangan pelaku, telah melakukan pencurian di Kota Langsa sebanyak tujuh kali dan menjual barang curiannya kepada tersangka Dr di Kabupaten Deli Serdang.

Dari pengakuan Kus itu. Sat Reskrim Polres Langsa pada Senin, 4 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Dr berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor BL 4371.

Tersangka Kus melakukan aksinya dengan menggunakan cara dan metode yang sama yaitu dengan pergi dari rumahnya menggunakan transportasi umum menuju Kota Langsa.

Saat tiba di Kota Langsa, tersangka Kus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat parkir dan melakukan aksinya dengan cara membobol kunci kontak sepmor milik korban dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga  Pemuda Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Setelah berhasil melakukan aksinya, tersangka membawa sepmor curian tersebut dari Kota Langsa menuju Sei Mencirim dan menjualnya kepada tersangka Dr dengan harga yang berbeda-beda.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *