DPO Pembunuhan Sejak2019 Akhirnya Diciduk Polisi

Polres Aceh Timur menciduk DPO Polres Langsa yang telah lima tahun buron.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Aceh Timur: Setelah lima tahun, sejak 2019, akhirnya Tim Unit Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur serta Satreskrim Polres Langsa berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa), BK (43 tahun) alias Manok.

BK alias Manok yang selalu berpindah pindah tempat, keberadaannya pada Kamis, 23 Mei 2024, sekira pukul 02.00 WB berhasil diketahui keberadaannya  di satu gubuk yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur.

“Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa;  1 senapan angin tabung pcp, 1 unit handphone dan 1 dompet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim, Jumat 24 Mei 2024.

Mayat Terikat Rantai 

Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa, 1 Oktober 2019, lalu.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres Langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah salah satunya yaitu BK alias Manok, warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Guna mencari keberadaan tersangka, Polres Langsa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BK alias Manok.

[enangkapan DPO ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal dan Kasat Intelkam, AKP Ketut Supriyatnha, sebagai bagian back up Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Mayat Dalam Karung Dibunuh Karena Sakit Hati

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *