halaman7.com – Aceh Timur: Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur memusnahkan rokok ilegal non cukai sebanyak 1.496.161 batang hasil tangkapan Bea Cukai Langsa dan 75.055 gram narkotika jenis ganja yang ditangkap Polres Aceh Timur.
Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Senin 13 Mei 2024 merupakan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana khusus dan pidana umum yang sudah inkrah atau mempunyai ketetapan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr Lukman Hakim SH MH, menyatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sesuai penetapan pengadilan negeri idi nomor 46/pid.Sus 2024/PN Idi tanggal 6 Mei 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus yang telah diputus pengadilan atau yang mempunyai kekuatan hukum tetap,
“Pemusnahan ini, merupakan bentuk kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan peredaran rokok ilegal di Aceh. Kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Aceh Timur,” tegasnya.
Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyudin yang hadir didampingi segenap Forkopimda Aceh Timur mendukung segala penegakan hukum dan menindak tegas pelanggar hukum.
“Saya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba, karena ini merusak generasi muda. Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan melakukan pemberantasan terus menerus sampai ke akar-akarnya. Agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Termasuk rokok ilegal, ini juga akan terus dilakukan pemberantasan.
“Saya sudah sampaikan bahwa ini kerja bersama. Sehingga secara bersama-sama kita bisa melaksanakan komitmen ini dengan baik,” ujar Mahyudin.
Tidak hanya itu, upaya pencegahan juga terus dilakukan Pemkab Aceh Timur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat juga pelajar tentang bahaya narkoba.
“Untuk pencegahan, kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik sekolah, lembaga maupun ormas ini akan terus kita lakukan tentang edukasi bahaya narkoba,” pungkasnya.[ril | Antoedy]