halaman7.com – Aceh Tengah: Gedung DPRK Aceh Tengah dikerumuni ratusan mahasiswa yang menuntut anggota dewan baru segera menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi di daerah penghasil kopi itu, Selasa 27 Agustus 2024.
Mahasiswa membawa tujuh tuntutan yang diserahkan kepada Ketua DPRK sementara, Fitriana Nugi; Wakil Ketua, Amiruddin dan beberapa anggota lainnya yang menemui mahasiswa di halaman gedung dewan. Aksi mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan di tonton warga.
“Kami siap menampung semua aspirasi mahasiswa. Kami ingin, tidak ada satu pun mahasiswa yang anarkis,” kata Fitriana yang baru sehari dilantik ini.
Para pendemo belum diizinkan masuk ke halaman DPRK, meski cuaca sedikit gerimis, mahasiswa dan anggota DPRK tetap bertahan di Jalan Yos Sudarso yang merupakan jalan nasional itu.
Para mahasiswa juga meminta Direktur PDAM, BPRS dan Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy atau yang mewakili dihadiri dan bersedia menemua massa pendemo.
Dalam tuntutan nya, mereka menolak revisi dua undang-undang yang tengah menjadi perhatian nasional, yakni UU Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan UU Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Ketua HMI Cabang Takengon, Afdhalal Gifari menilai, revisi undang- undang tersebut tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Pendemo mendesak DPRK Aceh Tengah tidak diam cepat mengambil sikap tegas menolak revisi tersebut dan menyuarakan penolakan ini ke tingkat nasional.
Masalah lain yang tak kalah gentingnya, dewan yang baru dilantik segera mengawal kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan pihak perbankan milik daerah, BPRS Gayo.
“Penanggung jawab bank tersebut harus diadili mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat,” teriak mahasiswa.
Selain itu mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi Pemda Aceh Tengah. Lalu perhatian terhadap jaringan infrastruktur di wilayah terpencil agar tidak lagi terisolasi.
Pendemo juga menuntut dilakukannya evaluasi terhadap Direktur PDAM Tirta Tawar yang berdampak carut marutnya persoalan air bersih dari tahun ke tahun sementara sumber air cukup melimpah di daerah pegunungan itu.
Kemudian yang terkait pembuatan Qanun Objektif untuk Aceh Tengah yang mencakup bidang pajak, pariwisata, dan retribusi lainnya yang dinilai masih belum pas.
Selain itu, penyelesaian defisit anggaran di Aceh Tengah harus menjadi perhatian serius. DPRK segera mengambil langkah-langkah konkret sehingga pembangunan fi Gayo dapat berjalan dengan lancar.
“Terakhir kami minta jabatan Sekwan segera dicopot. Saudara Sekwan Windi Darsa dinilai telah membungkam informasi keterbukaan publik. Jadi wakil rakyat yang baru harus mampu merespon tuntutan mahasiswa ini, kami akan terus kawal,” tegas Afdhal.[Julihan Darussalam]