Paslon Walikota Hanya 2 Kali KRU di Sabang

Rapat penentuan KRU di KIP Sabang.[FOTO: h7 - dok kip]

halaman7.com –Sabang: Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota di Sabang, hanya mendapat jatah dua kali menggelar Kampanye Rapat Umum (KRU). KRU tersebut akan dilaksanakan pada Nopember 2024 di dua lokasi di Kota Sabang.

KRU di Sabang ini dilakukan pada pertengahan Nopember dan jelang masa akhir kampanye Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang melakukan rapat koordinasi bersama para penghubung Paslon dan Panwaslih Kota Sabang, Selasa 8 Oktober 2024.

Ketua KIP Kota Sabang Akmal Said, Rabu 9 Nopember 2024 menjelaskan, KRU akan dilangsungkan sebanyak 2 kali dalam masa kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Sabang, Anisah menerangkan jadwal KRU akan dilaksanakan pada 11, 12 dan 13 Nopember 2024 di Stadion Sepak Bola Sabang Merauke/Stadion Sepak Bola Lhok Igeuh, serta 18, 19 dan 20 Nopember 2024 di Open Stage Arena Sabang Fair.

Anisah menambahkan, sesuai ketentuan KRU akan dilaksanakan dalam kapasitas maksimal 2.000 orang yang menjadi peserta kampanye tersebut. Dlam KRU harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.[ril | M Munthe]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pendukung Alhudri Pindah Haluan ke Beriman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *