KIP Sabang Musnahkan Surat Suara Rusak

Pj Walikota bersama unsur Forkopimda ikut memusnahkan logistik pilkada sabang yang rusak.[FOTO: h7 - dok KIP Sabang]

halaman7.com – Sabang: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang memusnahkan surat suara rusak  Pilkada 2024.

Proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Selain distribusi logistik, KIP Sabang juga melaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai,” kata Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said,  Selasa 26 Nopember 2024.

Pemusnahan surat suara ini bukan hanya prosedur teknis, tetapi juga bukti nyata, setiap aspek penyelenggaraan Pilkada dilakukan secara jujur dan adil. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini tetap terjaga.

Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 154 lembar surat suara gubernur, 377 lembar surat suara walikota, dan 45 lembar surat suara PSU.

Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan integritas Pilkada, serta mencegah penyalahgunaan dalam proses pemilu,  ujarnya.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan menyatakan, pemusnahan ini menjadi momen penting dalam rangka memastikan persiapan Pilkada 2024 di Kota Sabang berjalan dengan lancar, aman, dan transparan.

Semua pihak yang terlibat, mulai dari KIP, pemerintah kota, aparat keamanan, hingga masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada yang sukses dan damai.

“Kegiatan ini menjadi simbol penting dari komitmen seluruh elemen di Kota Sabang dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan penuh integritas, ujar Kapolres.[ril | M Munthe]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *