Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Melakukan penipauan transasi Emas

Dua tersangka penipuan emas yang diamankan POlresta Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan IT Ditreskrimum Polda Aceh mengamankan dua wanita muda. Mereka diduga telah menggelapkan sejumlah emas ini diciduk pada Jumat 13 Juni 2025 dini hari.

Keduanya yakni DSM (29 tahun), warga asal Riau dan DV (24 tahun), warga Aceh Besar. Mereka tertangkap saat dini hari, saat petugas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan usai menerima laporan dari Polres Bener Meriah.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah ponsel berbagai jenis dan barang bawaan milik pelaku.Termasuk pakaian, serta sebuah surat pegadaian 20 gram emas senilai Rp33,5 juta lebih.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus dugaan penggelapan emas ini terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni 2025. Kasus ini dilaporkan korbannya, Faisal (51 tahun) ke polisi setempat.

“Kasus ini terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni 2025. Kemudian dilaporkan korbannya dan kita bersama tim IT Ditreskrimum Polda Aceh membackup untuk menangkap pelaku di Gampong Pineung,” ujarnya.

KOmpol Fadilah menceritakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada 11 Juni 2025.Pelaku datang ke sebuah toko emas yang ada di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Saat itu pelaku menanyakan harga emas dan seolah hendak membeli 25 gram perhiasan emas senilai Rp36,7 juta lebih. Nantinya akan dibayar melalui transferan ke rekening.

“Saat transaksi, pelaku diduga menunjukkan bukti transfer palsu kepada pedagang atau korban,Karena itulah korban melapor ke Polres Bener Meriah,” ungkap Fadilah.

Kini kedua pelaku telah digiring ke Bener Meriah untuk menjalani proses hukum atas apa yang telah diperbuat.

Baca Juga  FPRM Minta Plt Gubernur Jelaskan Sumber Dana Stiker BBM

“Seluruh barang bukti juga sudah kita serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah,” pungkasnya.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *