Sat Resnarkoba Polres Sabang Amankan Dua Pria Pengguna Sabu

Dua tersangka pengguna sabu yang diamankan polres sabang.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Sabang: Komitmen Polres Sabang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Dalam satu malam, di waktu dan lokasi berbeda, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sabang yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Emil Khaira S mengamankan dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat 15 Mei 2026.

Tersangka pertama berinisial HS (37 tahun) diamankan di kawasan Simpang Tugu Garuda, Kota Sabang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Emil menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah menerima informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berada di pinggir jalan kawasan Simpang Tugu Garuda.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket diduga sabu di kantong celana sebelah kiri tersangka,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Sabtu, 16 Mei 2026.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang baru dibeli. Selanjutnya personel Sat Resnarkoba turut menghubungi perangkat gampong setempat.

Tidak berselang lama, sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kembali berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial SLM (26 tahun) di kawasan Jr Soetedjo, Kota Sabang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas kembali mengamankan 1  bungkusan plastik bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Ketika hendak diamankan, tersangka sempat membuang satu bungkusan plastik bening yang diduga berisi sabu. Petugas kemudian melakukan pencarian di lokasi dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Baca Juga  Arus Balik Membludak di Pelabuhan Balohan

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, menegaskan Polres Sabang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sabang. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *