Oknum Polisi yang Jamin Penangguhan Pelaku Khalwat Ajudan Ketua DPRA Diperiksa Propam Polda Aceh

halaman7.com – Banda Aceh: Oknum personel polisi Aiptu ZK selaku pemohon penangguhan terhadap pelaku khalwat YS dan ND kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Pemeriksaan mendalam kronologi serta dasar tindakan yang dilakukan yang bersangkutan dilakukan di ruangan Subbid Paminal Propam Polda Aceh.

Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi propam AKP Adi Suriyono, Rabu 3 Juni 2026.

“Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam pemeriksaan mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ucap AKP Adi Suriyono.

“Personel berinisial ZK sebagai pemohon penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat setelah diamankan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, saat ini sedang menjalani pemeriksaan Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ujar AKP Adi Suriyono.

AKP Adi menjelaskan, YS memohon kepada oknum ZK untuk membantu penangguhan sehubungan mendekati hari raya Iduladha dan ianya telah mengikuti syarat  dan ketentuan yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh yang diajukan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Meskipun demikian, yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung guna memperoleh kejelasan secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *