T Reza Rizki Jadi Pj Sekda Aceh Timur

Bupati Aceh Timur mengambil sumpah Pj Sekda Aceh Timur.[FOTO: h7 - dok humas pemkab]

halaman7.com – Aceh Timur: Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi, melantik T Reza Rizki SH MSi, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Rabu 15 Juli 2026, disaksikan unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang memegang peranan penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, Sekda memiliki tanggung jawab sebagai pusat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari mengoordinasikan penyusunan kebijakan, menyinergikan pelaksanaan program seluruh perangkat daerah, memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, hingga membina Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Karena itu, saya berharap Penjabat Sekda mampu menjadi penggerak birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Al-Farlaky.

Dikatakan tantangan pemerintahan daerah saat ini semakin dinamis. Birokrasi dituntut bekerja lebih cepat, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat tidak hanya menuntut pelayanan yang baik, tetapi juga menginginkan pemerintahan yang responsif terhadap setiap persoalan yang mereka hadapi,” katanya.

Bupati kemudian memberikan sejumlah penekanan kepada Pj Sekda yang baru untuk segera mengakselerasi berbagai agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Beberapa pekerjaan rumah yang menjadi perhatian utama, di antaranya percepatan penanganan banjir, penguatan tata kelola pemerintahan, penyelarasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta penyelesaian penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

“Ini menjadi tugas yang harus segera kita selesaikan. Saya meminta Penjabat Sekretaris Daerah sebagai koordinator birokrasi agar mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah sehingga setiap target dapat diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.

Baca Juga  Dit Lantas Polda Aceh Raih IRSMS Awards 2022

Selain itu, Al-Farlaky juga meminta agar seluruh proses administrasi pemerintahan berjalan tertib sesuai jenjang dan mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berlangsung lebih efektif.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Adlinsyah SSos MAP, yang selama ini mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *