halaman7.com – Aceh Timur: Upaya mengendalikan penularan Covid-19. Muspika Kecamatan Idi Tunong menyasar pasar peukan tradisional Keude Keumuning, Kecamatan Idi Tunong Aceh Timur. Dengan melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Prokes Covid-19, Jumat 28 Mei 2021.
Selain Operasi Yustisi dan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Di pasar peukan ini petugas gabungan juga memberikan imbauan pada masyarakat yang sedang beraktivitas mematuhi Prokes. Dengan selalu melaksanakan 5M serta mengimbau para pedagang mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Mikro.
Danramil Idi Tunong, Kapten Inf Edy Chandra menyampaikan operasi Yustisi dan PPKM Mikro di pasar peukan agar para pedagang dan pembeli tetap mematuhi Protkes Covid-19. Dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain memberikan imbauan pada para pedagang dan pembeli. Petugas gabungan juga membagikan masker.
“Mari kita laksanakan aturan pemerintah tentang Prokes Covid-19 ini,” tutup Kapten Inf Edy Chandra.[Antoedy]