halaman7.com – Aceh Timur: Seorang warga Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang berinisial F (58 tahun) meninggal dunia di RSUDZA Banda Aceh, akibat terpapar Covid-19 dan penyakit bawaan lainnya.
Pascameninggal, jenazah dipualangkan ke Aceh Timur untuk dimakamkan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Masjid Baitul Muttaqin, Desa Gampong Keude, Darul Aman, Sabtu 19 Juni 2021.
Dilaporkan, pada 12 Juni 2021, F dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh dengan keluhan sakit jantung dan hipertensi.
Di RSUDZA pasien dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) dengan diagnosa Covid-19 confirmed case dengan gejala berat, hipoksia perifer microtrombosis sistemic dan terkofirmasi Covid-19.
Setelah dilakukan penanganan secara intensif, pada Jumat 18 Juni 2021 pukul 12.00 Wib. F dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pihak rumah sakit membawa almarhumah untuk dimakamkan dikampung halamannya.
Dalam melakukan pemakaman, personel TNI-Polri Koramil dan Polsek Darul Aman, mengawal proses pemakaman F.
Babinsa Darul Aman, Serka Finto Ramadhan turun langsung ke lokasi. Berdasarkan koordinasi Danramil Darul Aman dan Kapolsek serta pihak keluarga untuk prosesi pemakaman dilakukan dengan Prokes Covid-19.
Danramil Darul Aman, Kapten Inf Razak mengatakan pihak Koramil dan Polsek Darul Aman mengimbau seluruh masyarakat. Khususnya di Kecamatan Darul Aman agar selalu waspada terhadap bahaya dari wabah Covid-19.
Diharapkan warga tetap melaksanakan Prokes Covid-19 dalam beraktifitas dengan 3 M. Yakni rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belum berakhir.[Antoedy]