Jalan Protokol Langsa dan Atam Disemprot Disinfektan

halaman7.com – Langsa: Sejumlah ruas jalan jalan protokol dalam wilayah Kota Langsa disemprot cairan disinfektan menggunakan armada mobil Armour Water Canon (AWC) polisi dan mobil pemadam kebakaran.

Pantauan media ini, penyemprotan dilakukan langsung Tim gabungan yang terdiri dari Personel Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramia, Polres Langsa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa.

Adapun titik atau sasaran penyemprotan disivektan ini adalah jalan A Yani, Jalan Teuku Umar, Jalan Sudirman, Jalan kawasan Terminal Langsa, Jalan kawasan Gampong Blang dan lainnya.

Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor, Iptu Yozana Fajril Sidik AF, SIK mengatakan tujuan penyemprotan ini untuk membunuh Virus Corona (Covid-19) dan penyakit penyakit lainnya.

Selain itu, dengan dilakukan penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat mengantispasi virus Corona ini agar tidak mewabah di daerah ini.

Kepada seluruh warga Kota Langsa agar terus melakukan upaya preventif pencegahan Virus Corona ini dengan meminimalisir aktivitas di luar rumah, mencuci tangan dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat serta perbanyak minum air putih.

“Kepada masyarakat juga diminta mengikuti himbauan dan protokol kesehatan yang telah diumumkan pemerintah pusat maupun daerah,” harap Danki.

Penyemprotan disinfektan di kota Langsa. Foto h7 - antoedy -
Penyemprotan disinfektan di kota Langsa. Foto h7 – antoedy –

Aceh Tamiang

Sementara itu langkah yang sama juga dilakukan di Aceh Tamiang, Selasa 24 Maret 2020. Polres Aceh Tamiang melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres setempat dengan menurunkan mobil Armour Water Cannon (AWC).

Selain penyemprotan, juga dilakukan sosialisasi himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tentang pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan penyemprotan larutan desinfektan clorin 0,05 persen untuk membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) ditempat umum, pasar, lokasi keramaian dan jalan padat penduduk.

Baca Juga  Satgas TMMD Serahkan Bantuan Sarana Olahraga

Adapun lokasi penyemprotan mulai dari Mapolres Aceh Tamiang Jalan Ir H Djuanda-Simpang Kelana, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karang Baru, Jalan Cut Nyak Dhie, Terminal Aceh Tamiang, jalan Medan Banda Aceh, jalan Mayjen Sutoyo, Kota Kualasimpang.

Kapores juga menyampaikan selain penyemprotan juga disampaikan Maklumat Kapolri antara lain, agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspasaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah.

Tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, tidak melakukan pembelian dan atau menimbunan kebutuhan pokok masyarakat.

Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *