Polres Galus Ungkap Kasus Mertua “Makan” Menantu

halaman7.com – Gayo Lues: Polres Gayo Lues berhasil mengungkap kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang dilakukan mertua terhadap menantunya sendiri.

Kasus pemerkosaan ini menimpa seorang menantu di Kecamatan Pantan Cuaca. Kini tersangka yang berinisial ARH telah mendekam dalam hotel predeo Mapolres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Zhia Ul Archam SIK  mengatakan, kejahatan seksual ini terjadi pada Rabu 22 September 2021, sekira pukul 21.00 Wib di rumah tersangka. Saat itu, tersangka dan korban baru pulang kenduri.

“Kini tersangka sudah kita amankan di Mapolresta. Guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” tegas Kapolres, Selasa 19 Oktober 2021.

Dalam pengungkapan kasus ini, selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu buah baju gamis, celana pendek warna ungu, celana dalam warna hitam.

Selain itu, barang bukti milik tersangka juga diamankan, yakni celana jeans warna abu-abu, jaket, celana dalam, kain sarung hijau petak-petak, dan baju kaos warna hitam.

“Tersangka saat ini sedang jalani proses hukum sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres Gayo Lues.[Acim |red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pantau Hari Pertama Sekolah di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *