halaman7.com – Manyak Payed: Meski sudah ada surat edaran atau larangan menutup sementara tempat pelelangan hewan ternak (pasar hewan) Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang terhitung mulai, Kamis 26 Maret 2020 pagi ini terkait antisipasi virus Corona Covid 19, namun sebagian pedagang masih ada yang membandel.
Para pedagang yang membandel tersebut umumnya belum mengetahui ada penutupan pasar hewan pada hari ini sebagaimana surat edaran dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang yang ditandatangani Pj Kepala, Yunus SP.
Mereka umumnya pedagang dari luar daerah Aceh Tamiang seperti Kota Langsa dan Aceh Timur.
Pantauan media ini, meski lokasi pasar pelelangan hewan Kecamatan Manyak Payed itu tutup, namun oknum pedagang yang bandel nekat mengangon hewan peliharaan mereka tersebut di seberang jalan Medan-Banda Aceh kampung Ie Bintah atau depan lokasi pasar hewan yang ditutup.
Alamak jang.., bagaimana rantai virus covid 19 bisa kita antisipasi jika larangan untuk ditutup saja yang dikeluarkan pemerintah melalui dinas terkait diabaikan atau tak diindahkan.[Antoedy]