Oknum PNS dan Tiga Wanita Muda Pesta Narkoba

di Jantho

halaman7.com – Banda Aceh: Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pegawai kontrak diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh saat melakukan pesta narkoba di Jantho, Aceh Besar.

Para pelaku pesta narkoba itu, terdiri dari 8 pria, diantaranya berstatus PNS dan pegawai kontrak, serta tiga wanita muda nan cantik. Mereka ditangkap saat pesta narkoba dan minuman keras.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin 27 Desember 2021, mengatakan oknum PNS dan pegawai kontrak itu berdinas di sejumkah instansi pemerintahan.

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 02.30 WIB,” kata AKBP Mirwazi.

Saat penggerebekan, kata AKBP Mirwazi, sebagian terduka pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

“Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak,” kata AKBP Mirwazi.

Hasilnya, kata AKBP Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38 tahun), RF (31 tahun), ARN (30 tahun), HD (31 tahun), RS (26 tahun), dan wanita berinisial RD (22 tahun). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.

Baca Juga  2 Pencemar Nama Baik TNI Lewat Medsos ke Jaksa

AKBP Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

“Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal,” kata AKBP Mirwazi.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *