halaman7.com – Jakarta: Mendapat apresiasi dunia dalam tata kelola hutan Aceh, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) mendorong jajarannya untuk semakin memperkuat perlindungan hutan dan pengelolaannya.
“Kita sangat berterimakasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), di Banda Aceh, Rabu 12 Agustus 2026.
Pemerintah Aceh, kata Ampon Man, memasuki fase baru dalam penguatan tata kelola hutan dan pembiayaan iklim setelah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menandatangani kerja sama pengelolaan dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ untuk Aceh.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Yayasan PETAI, Dr Masrizal Saraan, dengan Joko Tri Haryanto, Direktur Utama BPDLH dan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Jakarta, pada Rabu 12 Agustus 2026.
Dari Pemerintah Aceh hadir Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Irza mewakili Gubernur Aceh, didampingi empat Staf Khusus Gubernur Aceh, yaitu Ermiadi Abdulrahman, Dahlan Jamaluddin, Falevi Kirani, dan Syafrizal.
Aceh memperoleh alokasi sekitar Rp27 miliar yang merupakan bagian dari pendanaan RBP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF), yang diberikan sebagai pengakuan atas capaian Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” kata Ampon Man.
Dalam skema tersebut, kata Ampon Man, Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat, sementara Yayasan PETAI bertindak sebagai lembaga perantara yang akan memfasilitasi pengelolaan serta implementasi program bersama Pemerintah Aceh dan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun tapak.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun, juga mengatakan Pemerintah Aceh tentu mengapresiasi dukungan hibah ini.
“Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh. Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” kata Sekda Nasir.
Sekda menambahkan, implementasi juga perlu disinergikan dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana, terutama pada kegiatan yang dapat mendukung pemulihan lingkungan, rehabilitasi kawasan hutan dan lahan, penguatan ekonomi masyarakat terdampak, serta pembangunan kembali yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Itulah sebabnya, Robby Izra menambahkan, Pemerintah Aceh mendorong segera dilaksanakan Kick Off Meeting di Banda Aceh bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kerja, lokasi, target, indikator keberhasilan, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran.[ril | red 01]

















