halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota (Pemko) Sabang melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) terkait pengelolaan Pelabuhan Balohan Sabang.
Tanda tangan MoU itu dilakukan di ruang kerja Walikota Sabang, Rabu 19 Januari 2022. Walikota Sabang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Zakaria MM mengatakan sangat menyambut baik kerjasama dengan BPKS terkait pengelolaan Pelabuhan Balohan Sabang yang ditandai dengan penandatanganan MoU.
“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini. Sudah saatnya untuk memperbaiki etalase masuk ke Kota Sabang yang memang harus indah dan nyaman sebagai salah satu Kota Wisata di Indonesia,” kata Sekda Sabang.
Menurut Sekda, Pemko Sabang dan BPKS saling membutuhkan dalam membangun Sabang. Kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di Pelabuhan Balohan.
“Kami berharap kerjasama ini akan membuahkan hasil yang terbaik dan akan berdampak positif. Bagi peningkatan pelayanan bagi masyarakat di pelabuhan Balohan,” harapnya.
Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain menjelaskan penandatanganan MoU ini dalam upaya memastikan keberlangsungan dan meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan penyeberangan Balohan Sabang.
Dalam mengelola suatu pelabuhan BPKS punya keterbatasan. Untuk itu dilakukan kolaborasi dan bersinergi dengan Pemko Sabang agar mendapatkan hasil yang lebih baik dalam pengelolaan Pelabuhan Balohan. Demi peningkatan dan kesejahteraan masyarakat Sabang.
Dalam kerjasama ini terdapat implementasi program penanganan cepat (quick response) secara bersama. Dalam rangka memastikan berlangsungnya kegiatan pelayanan operasional Pelabuhan Penyeberangan Balohan dan penyiapan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum pengelolaan Pelabuhan Balohan.[ril | M Munthe]