Aceh, News  

Polsek Dewantara Dirikan Balai Duek Pakat

Untuk Selesai Masalah

halaman7.com Lhokseumawe: Kreatif. Begitulah yang pantas disematkan ke Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe. Dimana, Polsek tersebut mendirikan Balai Duek Pakat guna menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

Balai Duek Pakat di kantor Polisi berfungsi sebagai tempat musyawarah penyelesaian masalah atau perkara yang menerapkan keadilan restoratif (restoratif justice).

Balai duek pakat telah diresmikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi.

Kombes Pol Winardy

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu 20 Maret 2022 mengatakan, balai duek pakat itu, juga bisa difungsikan sebagai tempat pertemuan Mispika setempat untuk koordinasi penyuksesan percepatan program vaksinasi secara nasional.

Semoga apa yang dilakukan jajaran Polres Lhokseumawe ini, yang mendirikan balai duek pakat di Kantor Polisi dapat bermanfaat baik untuk tugas Kepolisian maupun untuk kemaslahatan masyarakat lainnya, jelas Kabid Humas lagi.

“Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, turut mendukung apa yang dilakukan Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe ini dan turut mengapresiasinya,” pungkas Kabid Humas.[ril | red 01]

Baca Juga  Pemerintah di Aceh Belum Siap Hadapi Pemilu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *