halaman7.com – Calang: Dinas Kesehatan Aceh Jaya mempertanyakan keberadaan mobil Toyota Land Crusser BL 7497 NO yang dipinjam pakaikan Pengcab Perbakin Aceh Jaya pada 2014.
Permintaan pinjam pakai mobil operasional dinas kesehatan Aceh Jaya oleh Pengcab Perbakin itu berdasarkan surat nomor 17/PERBAKIN-AJ/X/2014.
Dari surat resmi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan yang di tandatagani kepala dinas setempat 25 Mei 2022. Mobil dinas yang di pinjam pakaikan Pengcab Perbakin Aceh Jaya merupakan bantuan hibah dari NGO Merlin 2006.
Dalam surat tersebut, pihak Dinas Kesehatan Aceh Jaya mempertanyakan tentang keberadaan dan kondisi mobil operasional yang dipinjam pakai Pengcab Perbakin Aceh Jaya.
Hal itu dipertanyakan untuk kelancaran dan tertibnya administrasi pengelolaan barang milik daerah, khusus dalam rangka pencatatan aset kartu investaris barang (KIB) pada dinas kesehatatan Aceh Jaya yang mengacu pada peraturan bupati no 11 tahun 2017 tentang tata cara penggunaan kenderaan mobil dinas kesehatan.
Surat resmi tersebut turut di tujukan ke Bupati Aceh Jaya, DPRK dan Inspekturat setempat.[Mus Calang | red 01]