Fadhlullah: Pemanfaatan Teknologi Digital Mampu Meningkatkan Kafasitas Ekonomi Syariah

Dek Fadh beserta peserta pelatihan DEA di Pidie.[FOTO: h7 – ist]

halaman7.com – Pidie: Pemanfaatan teknologi digital menjadi penting untuk dioptimalkan. Dalam meningkatkan kapasitas ekonomi syariah. Ini bisa dilakukan salah satunya melalui pengembangan UMKM.

Tarmizi Age di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022 menyampaikan, pernyataan tersebut diutarakan, Fadhlullah SE, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) saat menutup pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) 2022 bagi pelaku Usaha UMKM  (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kabupaten Pidie secara offline.

​​​​​Dikatakan Dek Fadh, sapaan akrab politisi Gerindra ini, kegiatan UMKM salah merupakan satu alternatif dalam memulihkan perekonomian Indonesia. UMKM harus   mampu   memanfaatkan   perkembangan   teknologi   untuk   meningkatkan  produktivitas usahanya.

Kegaitan UMKM  di  Indonensia (khususnya Aceh) yang menerapkan syariat Islam. Tentu sangat relevan jika dikaitkan dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Secara umum praktik UMKM Syariah secara digital harus terus dikembangkan melalui 3 komponen dasar dalam kegiatan ekonomi, yatu produksi, distribusi dan konsumsi sesuai prinsip-prinsip syariah.

Kegiatan yang diselenggarakan Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kominfo RI (BPPTIK), sselama 2 hari bekerjasama dengan Anggota DPR RI.

Pelatihan DEA ini diikuti sebanyak 100 orang dari berbagai pengusaha UMKM mewakili 23 kecamatan.

Pelatihan DEA ini dibekali pemateri berkompeten diantaranya, Dr Muhammad Yusuf, SEAk MM CA (BRI Institute), Dr Marjulin SE MSi Ak CA, Andrian SE MAk CDMS, Mutia Afriani SE MSi Ak. Ketiganya dari Poltek Aceh.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *