halaman7.com – Langsa: Seorang Ibu rumah tangga berinisial SS (33 tahun) warga Kecamatan Langsa Baro, diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa. Pasalnya, rumahnya dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melakui Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra, Senin 16 Januari 2023 mengatakan berdasarkan informasi masyarakat. Di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Ini sudah meresahkan masyarakat setempat.
Dari hasil pengerebekan, diamankan barang bukti 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 gram, 1 plastik tembus pandang, 2 unit HP warna hitam, berlainan merk.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya barang bukti dan pelaku saat ini diamankan di Polres Langsa. Guna penyidikan lebih lanjut.[ril | Antoedy]