halaman7.com – Banda Aceh: Seorang buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tangkap di Aceh. Buronan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu di tangkap di kawasan, Simpang Lima, Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan DPO KPK berinisial IZ alias AM, Selasa 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh. Akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.
“Benar ada penangkapan IZ alias AM. Saat ini diamankan di Polda Aceh,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya, Selasa, 24 Januari 2023, malam.[ril | Antoedy]