Perindag Agara Tindak Pengecer Elpiji Bandel

halaman7.com – Kutacane: Naiknya harga jual gas 3 kg di Aceh Tenggara di tingkat pengecer akhir-akhir ini mendapat perhatian serius dari Dinas Perindustrian dan perdagangan setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Aceh Tenggara, Ramisin Selian SE MM, menyatakan akan ada penertiban bagi kios bandel yang menjual diluar harga standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kita akan tertibkan kios pengecer tabung gas elpiji 3 kg yang melambungkan harga,” tegas Kadis melalui melalui Kabid Perdagangan Salamin K, SPd, Senin 20 April 2020.

Dikatakan, harga standar gas elpiji 3 kg tersebut  Rp19.000/tabung, namun pihaknya banyak menerima laporan bahwa beberapa pengecer menjual dengan harga yang cukup tinggi jauh dibatas standar.

Menurut Salamin, dalam penertiban itu nantinya, Disperindag Aceh Tenggara akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebenarnya, penertiban ini sudah  dilakukan sejak 14 April 2020.

“Harapan kita harga tetap normal hingga sampai ke tangan rakyat miskin yang diperuntukkan, karenanya bila ada pihak yang melanggar aturan ini akan ditindak tegas,” pungkasnya.[DIK | red 01]

Baca Juga  Polresta Banda Aceh Sidak Pangkalan Elpiji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *