Elemen Sipil Lapor Bea Cukai Langsa ke Polda

Said Zahirsyah dan Wahyu Ramadhana dari AESM saat berada di Mapolda Aceh.[FOTO: h7 – dok AESM]

halaman7.com – Banda Aceh: Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Kota Langsa resmi melaporkan pimpinan Bea Cukai Langsa ke Polda Aceh. Terkait beberapa kasus dan berita hoaks yang ada di Bea Cukai sesuai dengan Laporan Pengaduan (LP) Nomor Reg/69/VII/2023/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus, Jumat 21 Juli 2023.

Penanggung jawab AESM, Said Zahirsyah Almahdaly melalui pers rilis yang disampaikan kepada media, setelah membuat laporan ke Polda Aceh mengatakan, ini adalah tindak lanjut dari apa yang sudah disampaikan saat aksi demo beberapa waktu lalu.

“Kita melaporkan Kepala dan Pejabat Bea Cukai Langsa ke Polda Aceh. Hal ini bertujuan agar pihak Bea Cukai segera menindaklanjuti dan mengungkap beberapa kasus yang kita sampaikan saat aksi demo sebelumnya,”kata Said.

Ada beberapa kasus yang disorot. Salah satunya pembebasan pelaku operasi tangkap tangan (OTT). Penyebaran berita hoaks dan penyalahgunaan wewenang di Bea Cukai Langsa.

Berita hoaks yang dilakukan Bea Cukai Langsa adalah penangkapan barang ilegal di Desa Air Masin, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah diselidiki, ternyata itu masuk Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

“Ini di luar wilayah kerja Bea Cukai Langsa, karena sudah berada dalam Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Said yang sering disapa Waled ini melanjutkan, ada juga pembebasan pelaku OTT yang tak lain adalah supir yang membawa rokok illegal. Ini membuat curiga. Seharusnya pelaku atau supir itu dapat dijadikan bukti dan bukan malah dilepaskan dengan pertimbangan kemanusiaan.

Seharusnya ini ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui aktor utama dari mafia rokok. Namun kenyataanya pelaku dibebaskan karena alasan kemanusiaan dan tidak cukup alat bukti. Ini adalah pengakuan langsung dari Bea Cukai Langsa.

Baca Juga  Polisi Segera Limpahkan Kasus Abu Laot ke Jaksa

Lanjut Said, sangat rancu, barang bukti (BB) ada, kendaraan ada, pelaku yang membawa barang juga ada, tapi kok dilepaskan.

“Wajar kita curiga, makanya kita membuat laporan. Agar ada tindak lanjut dalam peyelesaian kasus ini,” sebutnya sembari menambahkan, setidaknya pejabat Bea Cukai Langsa yang nakal dapat diberi sanksi tegas. Baik pidana maupun administrasi.

Senada, Wahyu Ramadhana juga menyampaikan, laporan ini merupakan harapan besar dari masyarakat. Agar mafia rokok ilegal segera ditangkap. Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih taat hukum di Indonesia.

“Aksi demo akan dilanjutkan minggu depan. Kita akan terus lakukan ini sampai Pejabat nakal segera dipecat dan Kepala Bea Cukai dicopot,” pungkas Wahyu.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *