Polresta Pertegas Komitmen Berantas Narkoba

Polresta Banda Aceh, sosialisasi berantas narkoba di gampong Lampulo, Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Banda Aceh: Polresta Banda Aceh mempertegas komitmen dalam pemberantasan narkoba. Hal ini seiring dengan berjalannya program Asta Cita yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan Polresta Banda Aceh, dengan melakukan sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba Lampulo, Kuta Alam Kota Banda Aceh terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Anti Narkoba dalam mendukung Program Asta Cita, Senin 18 Nopember 2024.

Gampong Lampulo diketahui salah satu Kampung Terbaik Bebas Narkoba di tingkat Provinsi Aceh dan terbaik kedua di tingkat Nasional. Setelah dilakukan penelitian dan penilaian Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh bahkan Mabes Polri.

Kapolresta Banda Aceh melalui Wakapolresta, AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan, saat ini negara Indonesia telah memiliki pemimpin yang baru di bawah pimpinan Presiden, Prabowo Subianto.

Tentunya di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan membawa harapan baru bagi bangsa Indonesia. Bahwa harapan baru bangsa Indonesia yang akan diwujudkan melalui pelaksanaan program asta cita atau 8 misi Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Pemberantasan narkoba masuk dalam poin ke tujuh dari asta cita presiden-wakil presiden. Selaras dengan program itu, lanjutnya, Kepolisian Republik Indonesa mendukung penuh program asta cita presiden, dengan ditindaklanjuti Polres dan Polresta jajaran Polda Aceh.

“Polresta Banda Aceh tetap komit dan konsisten dalam kegiatan pemberantasan narkoba,” tegas Kapolresta dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolresta.

AKBP Satya mengatakan, permasalah narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, dimana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian pada 2022 jumlah pengguna narkoba khusus nya di Provinsi Aceh mencapai 83 ribu orang.

Baca Juga  Pengguna Narkoba Meningkat di Awal 2021

Karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan semata-mata oleh aparat penegak hukum. Namun juga perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba.

Sementara itu, Keuchik Lampulo, Alta Zaini mengatakan, pada saat peluncuran KBN, telah dijelaskan, Lampulo ini tidak berhenti di saat itu saja. Harus ada aksi dan reaksi sehingga pada hari ini ada kelanjutannya.

“Khusus untuk kegiatan yang dilakukan oleh Satresnakorba, kami akan terus membantu agar apa yang diharapkan tercapai dengan baik dan lancer,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen menjelaskan pemberantasan narkoba itu sangat berat. Sehingga Presiden Prabowo pun telah mendeklarasikan “Darurat Narkoba”.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *